Administrasi dan Humas

Administrasi Keanggotaan menangani pengelolaan kartu anggota, meliputi pencetakan, pemblokiran dan aktivasi kartu Anggota, dan Pembuatan Kartu Sakti—Kartu yang digunakan untuk masuk ke Perguruan Tinggi Negeri Anggota FK2TN (Forum Kerjasama Perpustakaan Perguruan Tinggi Negeri). Beberapa Perguruan Tinggi yang masuk dalam forum ini antara lain UIN Maliki Malang, UB Malang, UM Malang, UIN Sunan Ampel Surabaya dll.

Keanggotaan Perpustakaan dikelompokkan menjadi:

Pemustaka sivitas Akademika:

Kelengkapan Administrasi Keanggotaan:

a. Mengisi formulir pendaftaran bagi anggota baru ( Biaya pendaftaran anggota sudah termasuk dalam UKT).

b. Melakukan aktivasi dengan menunjukkan kartu anggota ( K TA) lama. Bagi mahasiswa atau anggota lama yang sudah kadaluarsa keanggotaannya.

Pemustaka dari luar sivitas akademika IAIN Kediri:

a. Mendaftar dengan membawa surat pengantar dari instansi yang bersangkutan

b. Hanya berhak membaca di tempat dan foto copy di perpustakaan

c. Setiap kali kunjungan harus melapor ke bagian administrasi untuk mendapatkan ID card pengunjung/ visitor.

Kelengkapan Administrasi Keanggotaan :

a. Mengisi formulir pendaftaran

b. Menyerahkan pas foto warna 2 lembar ukuran 3×3 cm

c. Membayar biaya administrasi Rp. 15.000,- bagi yang membawa surat pengantar

d. Keanggotaan berlaku selama 3 bulan setelah tanggal pendaftaran

e. Bagi yang tidak membawa “ surat pengantar ” membayar biaya administrasi Rp. 5000,– untuk dua kali kunjungan.

Perpanjangan keanggotaan dikenai biaya pembuatan kartu baru Rp. 10.000,–

Layanan administrasi juga bertugas mengelola surat masuk dan surat keluar, termasuk surat pengantar ke perpustakaan lain.

Surat Bebas pustaka

Surat keterangan yang dikeluarkan oleh perpustakaan sebagai bukti tidak memiliki pinjaman koleksi dan tanggungan administrasi keuangan perpustakaan sebagai salah syarat untuk cuti studi, mutasi, wisuda, mengambil ijazah, surat keterangan telah melak sanakan penelitian, menerbitkan pengumuman, menerbitkan daftar mahasiswa yang terlambat mengembalikan buku.

Syaratnya :

1. Menyerahkan bukti tidak memiliki pinjaman koleksi

2. Bagi mahasiswa yang akan mutasi menyumbangkan buku 1 eksemplar atau mengganti uang sebesar Rp. 25.000,–.

3. Mahasiswa (S1) yang lulus

a. Menyumbang buku 2 eksemplar, terbitan 2 tahun terakhir (minimal 200 halaman), dengan tema atau subyek sesuai dengan program studinya, atau mengganti uang sebesar Rp. 25.000,–per buku

b. Menyerahkan skripsi dalam bentuk soft copy.

4. Mahasiswa pascasarjana menyerahkan tesis/disertasi dalam soft copy tesis/ disertasi yang diunggah secara mandiri.