Posted in

Menjaga mutu perpustakaan dengan AMI

Untuk meningkatkan mutu lembaga di lingkungan Institut Agama Islam Negeri Kediri secara berkala melaksanakan kegiatan Audit Mutu terhadap lembaga-lembaga yang berada di bawah naungan IAIN Kediri. Salah satu lembaga yang diaudit adalah Unit Perpustakaan IAIN Kediri. Tujuan utama dari kegiatan Audit Mutu Internal (AMI) ini adalah untuk mengetahui apakah kegiatan dan hasil kegiatan yang telah dilaksanakan oleh Perpustakaan sesuai dengan standar ata perencanaan yang telah di tetapkan.

Audit Mutu Internal (AMI) dilaksanakan secara berkala setiap tahunnya. Hal ini bertujuan agar mutu lembaga dan yang utamanya adalah perpustakaan tetap terjaga. Sebagaimana diketahui bahwa Perpustakaan IAIN Kediri mendapatkan predikat A (Unggul) dalam akreditasi perpustakaan yang telah dilaksanakan beberapa tahun yang lalu. Sehingga hal positif ini harus senantiasa di pertahankan dan ditingkatkan.

Kegiatan asesment perpustakaan dilaksankan pada hari senin tanggal 1 Juli 2024. Dan sebagai pelaksanakan kegiatan dalam kegiatan ini adalah tim yang ditunjuk oleh Lembaga Penjamin Mutu (LPM) IAIN Kediri. Asesor dalam Audit Mutu Internal (AMI) Perpustakaan IAIN Kediri adalah Ulfi Dina Hamida, M.Pd. sebagai ketua auditor dan Dr. Zuraidah, M.Si. serta Nur Fadilatul Ilmiyah, M.Si. sebagai anggota audit.

Dari Audit Mutu Internal ini, ada beberapa kekurangan dan harus ada tindak lanjut yang harus dilaksanakan oleh Perpustakaan IAIN Kediri. Namun demikian, secara keseluruhan, Perpustakaan IAIN Kediri mendapatkan apresiasi yang baik dari para auditor sehingga diharapkan mutu perpustakaan yang selama ini sudah baik bisa ditingkatkan lagi. Tidak hanya di lingkungan IAIN Kediri saja, namun juga di luar IAIN Kediri.