Dalam UU no. 43 tahun 2007 disebutkan bahwa pustakawan adalah seseorang yang memiliki kompetensi yang diperoleh melalui pendidikan dan/atau pelatihan kepustakawanan serta mempunyai tugas dan tanggung jawab untuk melaksanakan pengelolaan dan pelayanan perpustakaan. Seorang pustakawan dapat dianggap kompeten apabila pustakawan mampu menjabarkan visi dan misi perpustakaan, menerapkannya dalam program, mampu mengidentifikasi kebutuhan pemustaka, mampu mengelola informasi, dan sekaligus mengkomunikasikan informasi tersebut kepada pemustaka. Untuk meningkatkan kompetensi pustakawan tersebut, Perpustakaan IAIN Kediri mengirimkan pustakawannya untuk mengikuti ujian kompetensi pustakawan yang diadakan di Universitas Brawijaya Malang.
Ujian kompetensi pustakawan yang diadakan di Perpustakaan Universitas Brawijaya ini diselenggarakan oleh Forum Perpustakaan Perguruan Tinggi Indonesia (FPPTI) Jawa Timur yang menggandeng Lembaga Sertifikasi Profesi Pustakawan sebagai assesornya. Kegiatan ini berlangsung selama 3 (tiga) hari dengan rincian hari pertama untuk kegiatan seremonial yang dilaksanakan secara daring dan dua hari berikutnya merupakan kegiatan ujian sertifikasi yang dilaksanakan secara luring.
Acara seremonial dilaksanakan pada hari rabu tanggal 19 Juni 2024 yang dihadiri oleh seluruh panitia, asessor dan peserta ujian sertifikasi. Seremonial ini dibuka dengan arahan dari ketua LSP Dra. Endang Ernawati, M.Lib dan dilanjutkan dengan sambutan dari ketua Forum Perpustakaan Perguruan Tinggi Indonesia (FPPTI) Jawa Timur yang disampaikan oleh Melati Purba Bestari, S.Sos. dalam acara pembukaan ini juga disampaikan tata tertib, teknis pelaksanaan sertifikasi pustakawan dan pembagian asesor dan asesi.
Perpustakaan IAIN Kediri mengirimkan 4 (empat) orang pustakawan untuk mengikuti ujian kompetensi tersebut. Mereka adalah Moch. Basit Aulawi, S.S. (Pustakawan Madya) yang mengikuti ujian sertifikasi untuk klaster pengembangan koleksi; Muhamad Hamim, S.Kom., M.Pd. (Pustakawan Muda) yang mengikuti sertifikasi untuk klaster promosi perpustakaan; Samsu Hadi, S.IP yang mengikuti sertifikasi untuk klaster layanan dasar; dan Veryza Aulia Adhani, SIIP. yang mengikuti sertifikasi untuk kluster layanan dasar perpustakaan. Dari semua pustakawan yang diikutkan dalam ujian sertifikasi pustawan tersebut, seluruh pustakawan IAIN Kediri dinyatakan kompeten dalam bidang mereka masing-masing. Hal ini menjadi kabar baik bagi Perpustakaan IAIN Kediri yang selalu berusaha untuk berbenah dalam mengembangkan layanan, sumber daya manusia dan koleksi perpustakaan. Dengan adanya pengelola perpustakaan (pustakawan) yang kompeten di Perpustakaan IAIN Kediri, maka diharapkan Perpustakaan IAIN Kediri dapat memberikan pelayanan yang profesional dan mampu menjawab tantangan pengelolaan perpustakaan dimasa yang akan datang.